Nusa Brita | Mataram, NTB — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, M. Biomed., MD., Ph.D., menyerahkan langsung nomor izin edar kepada para pelaku usaha dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Fakultas Teknologi Pangan dan Agroindustri (FATEPA), Universitas Mataram (Unram), Kamis (8/10/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah nyata BPOM dalam mendorong pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan perizinan serta meningkatkan keamanan dan mutu produk pangan yang beredar di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Taruna Ikrar berharap kegiatan tersebut memberikan manfaat luas bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kehadiran BPOM sebagai lembaga yang dekat dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.
“Mudah-mudahan acara hari ini bisa bermanfaat bagi masyarakat luas. Kita akan membagikan izin edar untuk pelaku usaha sebanyak 1.600. Ini sesuatu yang konkret, dan saya mengapresiasi BPOM yang selalu dekat di hati masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pemberian nomor izin edar bukan sekadar proses administratif, tetapi juga merupakan bentuk dukungan terhadap pelaku usaha agar dapat mengembangkan produk yang memenuhi standar keamanan dan ketentuan yang berlaku.
BPOM Perkuat Pengawasan Pangan dan Program Makan Bergizi Gratis
Selain mendorong legalitas produk, Kepala BPOM RI menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pangan yang beredar di pasaran (market), terutama makanan yang disajikan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menilai, setiap persoalan keamanan pangan perlu ditelusuri hingga ke akar penyebabnya agar langkah perbaikan dapat dilakukan secara tepat dan berkelanjutan.
Menurut Taruna Ikrar, salah satu aspek yang perlu menjadi perhatian adalah penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam proses penyediaan dan penyajian makanan.
“BPOM harus tegas dalam mengawasi pangan yang beredar di pasar, terutama dalam program Makan Bergizi Gratis. Kita perlu melihat dari mana masalah ini muncul. Kebanyakan persoalan datang dari SOP,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa buku panduan terkait tata cara penyajian makanan telah disiapkan sebagai pedoman untuk membantu memastikan proses pengolahan dan penyajian makanan berjalan sesuai ketentuan.
Dorong Keamanan Pangan dan Kepercayaan Masyarakat
Melalui kegiatan ini, BPOM diharapkan semakin memperkuat sinergi dengan pemerintah, perguruan tinggi, serta para pelaku usaha dalam menciptakan ekosistem pangan yang aman dan berkualitas.
Penyerahan nomor izin edar kepada pelaku usaha juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya legalitas produk, menjaga mutu pangan, serta memberikan perlindungan kepada konsumen.
Dengan pengawasan yang tegas, penerapan SOP yang konsisten, dan pendampingan kepada pelaku usaha, BPOM terus mendorong agar produk yang beredar di masyarakat memenuhi persyaratan keamanan dan mutu.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan sekaligus mendukung pertumbuhan usaha yang bertanggung jawab dan berdaya saing.
(**)





