Nusa Brita | LOMBOK TENGAH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Lombok Tengah berkoordinasi dengan Polsek Batukliang Utara telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas penemuan jenazah dalam posisi tergantung di kawasan hutan Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Jumat (24/7/2026).
Kasi Humas Polresta Lombok Tengah, IPTU L. Brata Kusnadi mengonfirmasi bahwa korban berinisial M (38 tahun), warga Dusun Sintung Tengak, Desa Karang Sidemen. Awalnya, keberadaan korban terdeteksi oleh warga yang sedang membersihkan lahan di kawasan tersebut.
“Saksi mencium aroma menyengat yang diduga berasal dari bangkai, lalu bersama rekannya mencari sumber bau. Tak lama kemudian, ditemukan sesosok mayat tergantung di tebing pinggir sungai,” ungkap Brata. Penemuan segera dilaporkan ke Kepala Dusun, yang kemudian meneruskannya ke pihak kepolisian.
Pemeriksaan awal di lokasi menunjukkan jenazah sudah mengalami pembusukan lanjut, kulit menghitam, sebagian tubuh tidak utuh, dan masih terlihat tali nilon berwarna biru yang melilit leher korban.
Dari keterangan keluarga, korban sebenarnya telah dinyatakan hilang sejak sekitar satu bulan lalu dan sudah masuk daftar pencarian orang di Polsek Batukliang Utara. Keluarga juga menyampaikan bahwa almarhum merupakan pasien rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa.
“Setelah olah TKP dan pemeriksaan awal, kami belum menemukan indikasi adanya tindak pidana. Keluarga pun menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi,” pungkas Brata. Sampai saat ini jenazah sudah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sesuai adat setempat.
(HS/Red)





