Nusa Brita | Mataram – Badan Gizi Nasional (BGN) RI menggelar konferensi pers di Markas Besar Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), pada Jumat, 29 Mei 2026. Pertemuan penting ini digelar untuk meluruskan informasi sekaligus mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang marak terjadi, terkait jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di Kabupaten Lombok Timur dan sejumlah daerah lainnya.
Kehadiran perwakilan pusat BGN RI di NTB sekaligus menjadi momen konsolidasi program strategis Bahan Bergizi Gratis. Namun di sisi lain, pihaknya menyoroti serius maraknya praktik oknum yang memanfaatkan nama besar lembaga untuk keuntungan pribadi dan merugikan masyarakat luas.
Wakil Kepala BGN RI, Sony Sonjaya, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya telah mencermati dengan saksama berbagai laporan dan keluhan korban yang bermunculan, baik di media massa maupun media sosial. Berdasarkan pantauan dan laporan yang masuk, modus kejahatan yang digunakan memiliki pola yang sama.
“Beberapa waktu terakhir ini saya cermati serius adanya informasi dari para korban yang bermunculan. Mereka menjadi sasaran oknum-oknum yang memanfaatkan proses verifikasi untuk keuntungan pribadi. Padahal pada prinsipnya, proses pengajuan masyarakat untuk menjadi Mitra BGN dalam mendukung program Bahan Bergizi Gratis itu dilakukan secara murni dengan online. Pendaftaran ke portal mitra.bgn.co.id, verifikasi, hingga pengecekan kesiapan, semuanya dilakukan sistem, tanpa bertemu panitia pusat. Masyarakat hanya akan bertemu dengan pelaksana survei lapangan saja,” tegas Sony Sonjaya dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, jalur resmi yang ditetapkan BGN RI tidak pernah membuka peluang transaksi atau perantara. Namun fakta di lapangan menunjukkan banyak pihak yang memanfaatkan celah tersebut.
“Modusnya, setelah ada yang mendaftar dan mendapatkan ID SPPG, data itu kemudian ‘ditawar-tawarkan’ atau dijual. Pelaku mengaku memiliki koneksi, kenalan pejabat, kerabat, atau relasi BGN, bahkan bermodalkan foto bersamaan petugas, untuk meyakinkan korban bahwa mereka bisa membantu mengamankan titik lokasi tersebut. Padahal titik itu sudah ada, mereka hanya memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat,” ungkapnya.
Pola Kejahatan Sama di Berbagai Daerah, Satu Kasus Sudah Ditangani Polres Lotim
Sony Sonjaya menegaskan, pola kejahatan ini sudah teridentifikasi di berbagai wilayah Indonesia. Di Polda Jawa Barat, kasus serupa sudah terungkap dan pelakunya ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan di kantor pusat BGN sendiri pernah didatangi sekitar 20 warga yang menjadi korban penipuan sebuah yayasan yang mengatasnamakan memiliki hubungan khusus dengan pejabat BGN.
“Alhamdulillah, dari beberapa kasus yang saya cermati langsung di lapangan, tidak ditemukan keterlibatan personil asli BGN. Namun tetap saja, modus mengaku kenal pejabat, mengaku keponakan, atau mengaku relasi ini yang paling sering dipakai. Dan saat diskusi tadi, saya temukan kasus di Lombok Timur ini pun menggunakan pola yang persis sama,” jelasnya.
Saat ini, sudah ada satu kasus konkret yang sedang ditangani secara intensif oleh kepolisian di Resor Lombok Timur. Meski demikian, Sony menyebutkan rincian teknis penanganan perkara akan disampaikan langsung oleh pihak kepolisian.
Tegaskan: Pendaftaran dan Verifikasi SPPG GRATIS, Tanpa Pungutan Sepeser Pun
Poin paling penting yang ditekankan Wakil Kepala BGN RI ini adalah penegasan bahwa seluruh rangkaian proses, mulai dari pendaftaran, verifikasi, usulan, hingga pengecekan lokasi, tidak Dipungut biaya sepersenpun. Hal ini berlaku untuk semua kategori, baik SPPG yang belum beroperasi, SPPG reguler, maupun SPPG di wilayah terpencil.
“Kami tegaskan berulang kali: verifikasi tidak dipungut biaya. Entah itu SPPG biasa maupun yang di daerah terpencil, semuanya gratis. Prosesnya urutannya jelas: daftar daring, verifikasi data daring, cek kesiapan pendampingan daring, baru terakhir survei lapangan oleh petugas resmi. Tidak ada istilah ‘bayar biaya administrasi’, ‘bayar biaya perizinan’, atau ‘bayar biaya perantara’. Itu semua modus penipuan,” tegas Sony.
Pihaknya berharap kehadirannya di Polda NTB dapat meluruskan persepsi di masyarakat dan memutus mata rantai praktik jual beli titik lokasi yang merugikan. BGN RI mengimbau masyarakat untuk waspada, tidak mudah percaya janji manis perantara, dan selalu mengecek keaslian informasi melalui kanal resmi.
“Kami bekerja untuk meluruskan ini semua. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh perbuatan oknum yang mengatasnamakan BGN atau pihak yang mengaku punya wewenang, segera laporkan ke kepolisian agar ditindak tegas. Jangan ada lagi yang tertipu hanya karena percaya kata-kata ‘kenal pejabat’ atau ‘bisa menguruskan’,” pungkas Sony Sonjaya.
Konferensi pers ini menjadi langkah nyata BGN RI bersama kepolisian dalam menjaga integritas program strategis nasional sekaligus melindungi masyarakat dari jeratan kejahatan yang berkedok pelayanan publik.
(SHD/Red)





