Nusa Brita| Mataram,Polda NTB kembali menggelar konferensi pers atas keberhasilan mengungkap bandar narkoba serta mengamankan puluhan tersangka dan pemusnahan barang bukti miras di lapangan baradaksha Polda NTB ( 14/05/24)
Kapolda NTB yang di wakili wakapolda Brigjen Pol.Hari Nugroho S.I.K menyampaikan saat pada pagi hari ini dalam rangka konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika serta miras untuk periode bulan Maret sampai dengan April 2025 adapun hasil pengungkapan kasus khususnya di bulan maret sampai dengan April itu sebanyak 29 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 49 orang terdiri dari 47 pria dan dua wanita diantaranya terdapat residivis banyak 14 orang adapun barang bukti yang telah disita sebagai berikut yang pertama sabu seberat 3.19, ya 645,281 gram dari hasil penyitaan barang bukti tersebut
Ditresnarkoba polda NTB telah menyelamatkan sebanyak 1621 orang dengan nilai kerugian ekonomi bagi jaringan tersebut senilai 4 miliar 678 juta kita ketahui bersama pengungkapan hasil operasi pekat Rinjani 2025 selama 14 hari dari tanggal 24 Februari sampai dengan 9 Maret 2025 sebanyak 27 kasus dan jumlah tersangka 27 orang dengan jumlah barang bukti untuk miras sebanyak 3287 botol dari berbagai merek adapun barang bukti narkotika dan miras yang akan dimusnahkan saat ini telah mendapatkan penetapan penyitaan dari pengadilan negeri setempat yaitu sabu 2965,568 gram atau 2,9 kg ganja 643,26 gram dan miras 387 botol seluruh tersangka diperkenakan pasal 111 ayat 1 pasal 112 ayat 2 pasal 112 ayat 1 pasal 114 ayat 2 pasal 114 ayat 1 dan pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika di mana pelaku di pidana dengan pidana mati pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun
Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan rekan-rekan wartawan atas berita peliputan serta publikasi yang baik tentang keberhasilan Polda NTB dalam pengungkapan kasus narkoba di provinsi NTB mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas di provinsi NTB sehingga semua kegiatan pemerintahan masyarakat bisa berjalan dengan baik
Ditresnarkoba Polda NTB Kombespol Roman Shamaradana Elhaj S.I.K menambahkan oleh bapak wakapolda berkaitan dengan yang akan kita press rilis tadi selama 2 bulan terakhir yaitu bulan Maret dan bulan April dan rencananya setelah pelaksanaan ini akan dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika beserta miras kemudian ada beberapa hal yang menonjol perkara yaitu yang kita ungkap pada bulan Maret tepatnya pada hari Kamis tanggal 13 Maret di dusun bangkar buah desa tanah awu kecamatan pujud kabupaten Lombok Tengah ini tersangkanya adalah l MH lma ini ya ini tersangkanya ini ya ya ini bb-nya 1 kilo lebih kurang dengan berat bersih 999,08 gram ya silakan duduk kemudian yang kedua adalah hari Selasa tanggal 11 Maret 2025 ini tkp-nya di hotel butik Srikandi jalan kebudayaan nomor 2 kecamatan Cakranegara kota Mataram ini petugas juga mendapatkan satu bungkus seberat 990,20 gram hampir satu kilo juga dengan tersangka mendapatkan barangnya mendapatkan barang dari Riau yang di mana yang bersangkutan ini berangkat dari Batam sampai ke Lombok ini memakan waktu lebih kurang satu minggu ya tapi kurang satu minggu mulai dari tanggal 4 Maret kemudian pada tanggal 11 Maret baru kita amankan di TKP tadi di Cakranegara di hotel butik kemudian yang selanjutnya adalah pada tanggal 21 April 2025 ini juga kita melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka di kwp ijb dan e-ktp di jalan Selaparang kelurahan mayura kecamatan Cakranegara kota Mataram di mana kita mendapatkan barang bukti satu seberat 444,287 gram mana tersangka e kwp igb dan e-ktp ya ini ya 444 gram ya silakan duduk selanjutnya yang mungkin kemarin juga bikin heboh ya rekan-rekan kemarin sempat ada tersangka yang melarikan diri untuk kemarin ditangkapnya tanggal 15 Maret 2025 kemudian kabur dari tahanan tanggal 16 april 2025 dan tertangkap lagi tanggal 5 Mei 2025 mana tersangkanya ini ini kemarin yang kabur dan sudah tertangkap kembali untuk yang bersangkutan silakan duduk lagi dan yang terakhir adalah pelaksanaan operasi pekat yang tadi dimulai di tanggal 24 Februari sampai dengan tanggal 9 Maret 9 Maret dengan barang bukti miras.
(SHD/Red)





