Bea Cukai Mataram Dalami Jejak Jaringan Rokok Ilegal Satu Truk yang Disita di Pelabuhan Lembar

Nusa Brita | Mataram – Bea Cukai Mataram terus menelusuri jejak dan jaringan di balik pengiriman rokok ilegal sebanyak satu truk yang berhasil digagalkan dalam operasi gabungan di kawasan Pelabuhan Lembar beberapa pekan lalu. Barang bukti yang terdiri dari berbagai merek rokok tersebut kini masih tersimpan aman di gudang penyimpanan barang sitaan, dan rencananya akan dimusnahkan setelah mendapat arahan resmi dari pimpinan pusat.

Kepala Seksi Humas Bea Cukai Mataram, Sa,nun, menjelaskan bahwa penyitaan ini menjadi salah satu temuan signifikan karena jumlahnya yang besar dan ragam merek yang ditemukan, yang mengindikasikan adanya aliran distribusi barang selundupan yang berusaha masuk ke wilayah Nusa Tenggara Barat melalui jalur pelabuhan.

“Barang bukti berupa rokok ilegal berbagai merek itu masih kami simpan dengan aman di gudang khusus. Niat kami memang ingin segera memusnahkan agar tidak beredar kembali ke masyarakat, namun prosedur harus kami jalankan. Pemusnahan menunggu instruksi dan surat perintah resmi dari pimpinan yang berwenang, jadi kami belum bisa bertindak sendiri meskipun keinginan kami untuk memusnahkan langsung sudah ada,” ungkap Sa,nun saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).

Langkah penyelidikan yang terus digulirkan bukan hanya sekadar soal jumlah barang yang disita, tetapi lebih jauh untuk membongkar siapa dalang, pengirim, hingga penerima barang tersebut di wilayah Mataram dan sekitarnya. Pasalnya, masuknya satu truk penuh rokok ilegal menunjukkan bahwa jalur distribusi ilegal masih berusaha menembus pertahanan di pintu masuk utama pulau Lombok.

Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara karena tidak membayar pajak cukai yang nilainya mencapai miliaran rupiah, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat karena tidak melalui uji kelayakan dan standar keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah. Keberadaannya juga merugikan produsen dan pedagang yang berusaha berusaha secara sah dan taat aturan.

Sa,nun menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap aliran barang ilegal. Penyimpanan barang sitaan hingga momen pemusnahan dilakukan dengan ketat agar tidak ada celah kebocoran atau penyalahgunaan barang.

“Kami pastikan tidak ada satu batang pun yang hilang atau dikembalikan ke pasar. Setelah izin pemusnahan turun, barang tersebut akan dimusnahkan secara terbuka dan terdokumentasi, agar publik tahu bahwa kami serius menjaga perbatasan dan pendapatan negara,” tegasnya.

Operasi gabungan di Pelabuhan Lembar yang melibatkan berbagai unsur terkait menjadi bukti kewaspadaan tinggi aparat. Meski begitu, Bea Cukai Mataram mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur harga murah rokok ilegal, karena dampak kerugiannya kembali ke masyarakat sendiri, baik dari sisi kesehatan maupun hilangnya potensi dana untuk pembangunan daerah yang seharusnya berasal dari pajak.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih mengumpulkan data dan keterangan terkait asal muasal pengiriman tersebut. Bea Cukai berjanji akan mempublikasikan proses pemusnahan begitu izin resmi diterima, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha ilegal bahwa jalur masuk NTB bukanlah lahan kosong bagi barang selundupan.

(SHD/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *