BBPOM Mataram Awasi Obat dan Makanan di CFD Gerung: Seluruh Sampel Pangan Aman Dikonsumsi

Nusa Brita | Gerung – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram kembali turun tangan melindungi masyarakat dari peredaran produk yang tidak memenuhi syarat. Pada Minggu, 24 Mei 2026, tim BBPOM Mataram melaksanakan kegiatan pengawasan Obat dan Makanan di kawasan Car Free Day (CFD) Gerung, Kabupaten Lombok Barat, guna memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat.

Fokus utama kegiatan ini adalah pemeriksaan langsung dan pengambilan sampel pangan yang diperdagangkan di sepanjang lokasi CFD. Petugas mengambil sebanyak 15 sampel makanan yang kemudian diuji secara cepat untuk mendeteksi kandungan bahan berbahaya serta penggunaan pewarna yang dilarang dalam pengolahan pangan.

Hasil pengujian laboratorium keliling menunjukkan hasil yang menggembirakan. Seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif dari kandungan bahan berbahaya maupun pewarna terlarang. Artinya, seluruh makanan yang dijual dan dikonsumsi masyarakat di CFD Gerung dinyatakan aman dan memenuhi ketentuan keamanan pangan yang berlaku.

Selain memeriksa keamanan pangan, tim juga melakukan pemantauan menyeluruh terhadap sarana penjualan produk lain, termasuk kosmetik dan obat bahan alam. Dari hasil pengecekan, dipastikan tidak ditemukan pedagang maupun sarana penjualan produk-produk tersebut beroperasi di kawasan kegiatan.

Ketua Tim Kerja Kedeputian 2 Fungsi Pemeriksaan BBPOM di Mataram, Firman Rakhman, S.Si. Apt. menjelaskan bahwa pengawasan rutin di tempat keramaian seperti CFD merupakan langkah preventif yang sangat penting. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat merasa tenang dan aman saat membeli maupun mengonsumsi makanan di tempat umum.

“Kami terus melakukan pengawasan dan edukasi secara berkelanjutan. Namun, peran pelaku usaha juga sangat krusial untuk selalu menjaga kualitas dan keamanan produk yang dijualnya, karena ini menyangkut kesehatan konsumen,” ujar Firman Rakhman usai memimpin kegiatan.

Melalui kesempatan ini, BBPOM di Mataram juga kembali mengingatkan seluruh masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan teliti. Sebelum membeli atau menggunakan produk obat, makanan, maupun kosmetik, masyarakat diimbau menerapkan prinsip “Cek KLIK”, yaitu:
✅ Cek Kemasan: Pastikan kemasan dalam kondisi baik dan tidak rusak;
✅ Cek Label: Pastikan keterangan produk lengkap dan jelas;
✅ Cek Izin Edar: Pastikan produk memiliki nomor izin resmi dari BPOM;
✅ Cek Kedaluwarsa: Pastikan batas waktu penggunaan belum habis.

Diharapkan dengan adanya pengawasan dan edukasi berkelanjutan ini, perlindungan terhadap masyarakat dari risiko produk yang tidak layak edar semakin terjamin, serta kesadaran akan pentingnya keamanan obat dan makanan semakin meningkat di tengah masyarakat Nusa Tenggara Barat.

(HS/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *