Mahasiswa KKN STAI DDI Pangkep Desa Mangilu Adakan Seminar Hukum dan Ekonomi

Nusabrita.com, Mangilu — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) STAI DDI Desa Mangilu menggelar Seminar Hukum dan Ekonomi sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum serta penguatan ekonomi masyarakat desa. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni KH. Abd. Rahman Kambi, LC., MA dengan materi Bahaya Judi Online, serta Lalu Muliadi, S.Pd.I., M.Pd dengan materi Pengelolaan Keuangan Koperasi Desa Merah Putih, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Mangilu, Senin 26/01/2026.

‎Seminar ini secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Mangilu yang diwakili oleh Sekretaris Desa Mangilu, Bapak Sawir, SE. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dosen Pendamping Lapangan (DPL) KKN STAI DDI, Ibu Ade Ariswildani, mahasiswa KKN, serta masyarakat Desa Mangilu.

‎Dalam sambutannya, Bapak Sawir, SE menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa KKN STAI DDI yang telah menyelenggarakan kegiatan edukatif dan relevan dengan kondisi masyarakat saat ini. Ia menegaskan bahwa maraknya judi online menjadi ancaman serius bagi ketahanan keluarga dan perekonomian masyarakat desa, sehingga diperlukan edukasi dan pemahaman hukum yang berkelanjutan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan koperasi desa sebagai sarana peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

‎”Kami berharap melalui seminar ini, masyarakat dapat memperoleh wawasan baru terkait kesadaran hukum dan penguatan ekonomi desa, sehingga mampu mendorong terciptanya tata kelola desa yang lebih baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat” Jelas Sawir.

Sementara itu, Dosen Pendamping Lapangan, Ibu Ade Ariswildani, menyampaikan bahwa seminar ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Ia berharap materi yang disampaikan dapat menambah wawasan serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Desa Mangilu.

‎”Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga menjadi ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman antara akademisi, pemerintah desa, dan masyarakat. Semoga sinergi yang terbangun hari ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Desa Mangilu ke depan” Jelasnya.

‎Pada sesi seminar hukum, KH. Abd. Rahman Kambi, LC., MA memaparkan secara mendalam tentang bahaya judi online, baik dari sisi hukum, agama, maupun sosial. Ia menjelaskan bahwa judi online merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat merusak moral, menghancurkan ekonomi keluarga, serta memicu berbagai permasalahan sosial. Masyarakat diajak untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat nilai-nilai keagamaan sebagai benteng dari pengaruh negatif judi online.

‎”Oleh karena itu, diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan keluarga dalam melakukan edukasi, pencegahan, serta pengawasan terhadap praktik judi online di lingkungan sekitar” Paparnya.

‎Sedangkan pada sesi seminar ekonomi, Lalu Muliadi, S.Pd.I., M.Pd menyampaikan materi tentang pengelolaan keuangan Koperasi Desa Merah Putih. Ia menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, perencanaan keuangan yang baik, serta pencatatan keuangan yang tertib sebagai dasar pengembangan koperasi. Menurutnya, koperasi desa memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi dan wadah peningkatan kesejahteraan masyarakat.

‎”Pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel merupakan kunci utama keberlangsungan dan kemajuan koperasi desa. Pengelolaan keuangan yang tertib akan memperkuat kepercayaan anggota serta meningkatkan kinerja usaha koperasi secara berkelanjutan” Tegasnya.

‎Melalui kegiatan Seminar Hukum dan Ekonomi ini, mahasiswa KKN STAI DDI Desa Mangilu berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun kesadaran hukum serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *