Nusaberita.com, Pasangkayu – Dilansir dari cyberpena.com.tentang dugaan pemalsuan tandatangan Ketua BPD Desa Bulu Mario Kecamatan Sarudu , Kabupaten Pasangkayu , Sulawesi Barat , Kepala Desa Bulu Mario, Muh Alwi, mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukan bukan untuk pencairan keseluruhan Anggaran APB-Des, namun hanya sekedar persyaratan pengajuan pencairan gaji (Siltap) perangkat Desa dan pengurus BPD serta penerima insentif di desa seperti kader-kader, pegawai syara , guru paud , guru ngaji dan beberapa lagi penerima insentif lainnya di Desa selama tiga bulan , dikarenakan waktu sangat mendesak untuk dibayarkan.
“Benar, hal itu dilakukan demi melengkapi persyaratan untuk pencairan gaji perangkat Desa, karena saat itu sudah mau memasuki hari Raya Idul Fitri dan seluruh perangkat Desa serta kader-kader Desa sudah sangat membutuhkan gaji mereka,” ungkap Muh Alwi kepada media ini, Jumat (10/5/2024).
Alwi juga menjelaskan, yang di tandatangani bukan kwitansi pencairan namun kebutuhan persyaratan APB-Des sebagai pendukung pencairan dana gaji atau insentif tersebut .
,” Yang kami cairkan hanya gaji perangkat Desa, BPD dan seluruh penerima insentif di Desa yang besarannya sekitar 170 Juta, tidak ada kepentingan lain ,” jelasnya.
Lebih jauh, Muh Alwi menuturkan,bahwa antara dirinya dan BPD tidak ada masalah semua berjalan lancar dan aman .
,” Kami dan Ketua BPD tidak ada masalah sampai saat ini hubungan kami baik-baik saja ,” singkatnya .
Muh.Alwi juga berharap agar Ketua BPD jangan mudah terprovokasi terhadap isu-isu diluar yang tidak bertanggung jawab , apalagi , menurutnya hanya mis komunikasi saja.
Begitu juga terhadap warga masyarakat agar jangan termakan oleh berita yang menyesatkan tanpa mengetahui latar brlakang masalahnya.
“Saya harap untuk ketua BPD , dan juga kepada warga masyarakat jangan mendengar isu dari luar, karena apa yang beredar itu tidak benar,” ucapnya.
Sementara untuk soal penandatanganan, Alwi kembali menegaskan bahwa berdasarkan pengakuan perangkat Desanya, hal tersebut sudah dilakukan kordinasi terlebih dahulu.
“Dari pengakuan perangkat saya, sebelum ditandatangani berkas tersebut , sudah dilakukan kordinasi terlebih dahulu,” tutupnya.(Tim).





