Nusa Brita | Mataram – Merasa difitnah dengan tuduhan penganiayaan sebagai pengacara kondang,Dua oknum wartawan online dilaporkan ke polda NTB dan meminta aparat penegak hukum tindak tegas penyebar hoax Sabtu ( 29/03/25)
“Saya langsung bersikap dengan membuat laporan polisi terkait berita hoax dan bernuansa fitnah atas diri saya.
Laporannya di reskrimsus Polda NTB, saya laporkan juga sumber yang memberikan pernyataan di media tersebut. “ungkap Dino sapaan akrab saat memberikan keterangan pers.
Saya merasa tidak pernah di klarifikasi oleh 2 oknum wartawan dari media policewacth dan sasambo terkait pemberitaan yang menarasikan saya melakukan penganiayaan terhadap warga saat meninjau lahan milik klien kami
TKP di dusun Kending Sampi, Desa Kabul, Kec. Praya Barat Daya Kab. Lombok Tengah. pada Kamis, 27/3. “imbuhnya.
Kejadian sebenarnya tidak seperti yang diberitakan, itu kan namanya membalikkan fakta. Justru salah seorang warga atas nama Kium alias Amaq Miun mengata ngatai saya dan sempat saya tegur agar tidak berkelakuan seperti itu namun justru dibalas dengan kata kata kasar hingga berujung cekcok.
Nurdin Dino Selaku pengacara mengatakan dengan tegas tidak pernah memukul orang apa lagi yang di beritakan di beberapa media itu sangat tidak benar atau hoax pada saat mendampingi klien saya dan saya sangat keberatan sekali dalam hal ini .
Pokoknya Saya akan terus menempuh dan memproses melalui jalur hukum karna ini sudah mencoreng nama baik saya selaku pengacara yang di kenal di masyarakat luas khususnya NTB apalagi ini sudah merusak nama baik saya dan malah ini berbalik yang sebenarnya justru klien saya yang di pukul langsung oleh pihak lawan bukan kami yang memukul tutup Dino.
(SHD/Red)





